Suap PON Riau, Hanya Diperiksa Sekali, Gubri tak Terlibat?

 

Dari seluruh saksi dan tersangka suap PON, Gubri M Rusli Zainal menjadi satu-satunya yang hanya diperksa sekali. Benarkah itu indikasi ia bersih?

Riauterkini-PEKANBARU- Selain telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap PON Riau, mencegah ke luar negeri tiga orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi. Para saksi hampir seluruhnya berulang kali dipanggil untuk diperiksa penyidik dalam rangka melengkapi berkas para tersangka.

Dari seluruh saksi yang jumlahnya tergolong banyak tersebut, satu-satunya saksi yang hanya diperiksa sekali adalah Gubernur Riau M Rusli Zainal. Setelah dipanggil untuk diminta keterangannya pada 1 Mei silam di gedung KPK, gubernur belum pernah lagi mendapat panggilan pemeriksaan lanjutan.

Padahal selain gubernur, semua saksi diperksa lebih dari sekali. Seperti Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan sejumlah anggota DPRD Riau sudah tiga kali diperiksa. Demikian juga dengan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus, Kepala Bappeda Riau Ramli Walid dan Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir.

Apakah hal itu menjadi indikasi gubernur tidak terlibat dalam kasus yang mencoreng nama Riau tersebut?

“Tolong jangan ditafsirkan ke sana. Jumlah berapa kali pemeriksaan terhadap seseorang bukan tolok ukur keterlibatan,” tukas juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi riauterkini, Jumat (27/7/12).

Dikatakan Johan Budi, banyak saksi yang cukup diperiksa sekali, namun statusnya langsung dinaikan menjadi tersangka. Bahkan, ada tersangka yang diumumkan statusnya padahal belum pernah diperiksa sebelumnya. “Status terperiksa itu tergantung bukti dan keterangan pendukung, bukan terkait berapa kali diperiksa,” tegasnya.

Lebih lanjut Johan Budi mengatakan, kalau terhadap Gubri M Rusli Zainal, penyidik KPK sudah memberi tahu rencana pemeriksaan lanjutan. “Ada rencana pemeriksaan lanjutan pada Gubernur Riau, tetapi jadwalnya belum dipastikan,” demikian penjelasannya.***(mad)

 

Tags: , , , ,

About riauku

myself

Leave a comment