Lowongan CPNS DAERAH Kabupaten Semarang (November 2008)
Pengumuman CPNS DAERAH Kabupaten Semarang
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang akan menyelenggarakan
seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai
berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan
pelaksanaannya;
Catatan :
- Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 21 tahun;
- Pendidikan S-2 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 23 tahun.




